Operasi Patuh Lodaya, Polisi Bersiap Gempur Pelanggaran Lalu Lintas!!

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana menggelar Operasi Patuh Lodaya. Operasi ini di lakukan dengan skala yang lebih besar dan lebih menarik pada tahun ini. Operasi ini juga telah di jadwalkan akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Dalam rangka menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, jajaran Sat Lantas dari seluruh Polres yang berada di wilayah Polda Jabar telah memulai upaya sosialisasi mengenai operasi ini kepada masyarakat. Hal ini di lakukan agar masyarakat dapat lebih memahami dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, petugas kepolisian umumnya akan menindak beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Namun, sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, polisi biasanya memberikan imbauan atau peringatan terlebih dahulu kepada pengendara yang melanggar aturan.

Baca juga : Bobotoh Persib Kecewa!! Suporter Gelar Aksi Protes Dan Walkout

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lodaya antara lain:

  • penggunaan knalpot bising
  • penggunaan pelat hitam dengan lampu strobo atau lampu rotator
  • balapan liar
  • melawan arus
  • penggunaan handphone saat mengemudi.

Selain itu, operasi ini juga akan mengutamakan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, serta pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang.

Dalam upaya untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2023 di harapkan dapat memberikan efek yang lebih luas dan positif bagi masyarakat Jawa Barat.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, di harapkan dapat mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan