Harga per unitnya terjangkau mulai dari Rp250 juta-Rp375 juta, tergantung tipe. Cicilannya pun terhitung ringan serta akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp.4 juta hingga Rp.8 juta.
Rusun ini akan dibangun dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) yakni kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun sebelum dikembalikan kepada pemerintah pada akhir masa SKGB.
Rusun Cisaranten juga rencananya akan dibangun mulai tahun depan. Skemanya Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah pusat dengan badan usaha. (mal)
BACA JUGA: Kalahkan Jakarta, Bandung Raja Polusi Udara Indonesia