Cicilan PT SMI Lunas, Keuangan Pemda KBB Selamat

BANDUNG BARAT, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepertinya bisa bernafas lega dalam mengelola keuangan. Pasalnya, cicilan kepada PT Sarana Multiguna Infrastruktur (SMI) tahun ini lunas, sehingga potensi keuangan daerah membaik.

Diketahui sebelumnya, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah penghematan belanja daerah untuk menutupi utang terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang digunakan untuk proyek infrastruktur jalan di wilayah selatan.

Sejumlah rencana belanja serta kegiatan yang telah dirancang perangkat daerah (OPD) pada awal tahun 2023 harus ditangguhkan atau dirasionalisasi pada perubahan APBD semester pertama. Pasalnya, utang terhadap PT SMI senilai Rp170 miliar bakal jatuh tempo tahun ini.

BACA JUGA: Didanai Bank Dunia, BRT Bandung Raya akan Mulai Dibangun Tahun 2024

“Alhamdulillah potensi keuangan membaik, ini karena cicilan kepada PT SMI sudah lunas,” ungkap Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Hengky menerangkan, pada Juni 2023 lalu, selain beban utang terhadap PT SMI ada potensi pendapatan daerah yang diprediksi tak sesuai target tahun ini.

Sehingga tim perencana anggaran kala itu memutuskan untuk memangkas sejumlah kegiatan dan rencana belanja barang dan jasa dari tiap OPD.

“Solusinya kita lakukan rasionalisasi anggaran. Agar bisa berhemat, tiap ODP kita minta membuat program skala prioritas. Dengan langkah itu, cicilan yang jatuh tempo tahun ini pun lunas,” katanya.

BACA JUGA: Heroik! PKD Kereta Api Selamatkan Lansia di Bandung

Disinggung terkait isu pemotongan insentif bagi pengurus RT dan RW, Hengky menegaskan hal itu tidak akan terjadi. Lantaran cicilan hutang kepada PT SMI sudah lunas.

“Saya berharap para pengurus RT maupun RW di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tidak percaya begitu saja terkait isu adanya pemotongan insentif RT dan RW,” jelasnya.

Ia justru mendorong insentif bagi petugas di daerah seperti RT, RW, pegawai honor desa, tenaga kerja kontrak (TKK) dan tunjangan ASN harus ada kenaikan. Hal itu dilihat dari pendapatan pajak, PBB dan BPHTB yang berpotensi mengalami kenaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan