JABAR EKSPRES – Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdogan belum lama meminta umat Muslim untuk bersatu dalam barisan rapat menentang islamofobia di Barat.
Seruan menentang islamofobia ini digencarkan oleh Erdogan sebagai buntut dari aksi provokatif berupa pembakaran Al-Qur’an di Swedia beberapa waktu lalu.
“Serangan keji terhadap kitab suci kita, Al-Qur’an, di Swedia pada hari pertama Iduladha mengungkapkan dimensi Islamofobia yang mengerikan,” ucap Erdogan dalam sebuah video yang dikirim ke Konvensi Tahunan ke-46 Asosiasi Dokter Keturunan Pakistan Utara, Sabtu, 9 Juli 2023, dikutip dari TRT World.
Berangkat dari itu, Erdogan berseru kepada umat Muslim untuk meningkatkan rasa tanggung jawab agar peristiwa penistaan agama ini tidak terulang kembali.
“Kita semua, semua Muslim, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tindakan seperti itu, yang sangat kita tanggapi di Türkiye, tidak terulang. Jika kita bertindak sebagai satu hati dan satu pergelangan tangan, tidak ada seorang pun di dunia yang berani menyerang. kesucian umat Islam,” serunya.
BACA JUGA: Dewan HAM PBB Bakal Gelar Debat Darurat Terkait Kasus Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Kemarahan meningkat di negara-negara Muslim ketika seorang pria, yang diidentifikasi di media Swedia sebagai seorang imigran Kristen Irak, membakar Alquran di luar masjid di Stockholm pada Idul Adha.
Tindakan itu disetujui oleh Swedia. Tetapi polisi negara itu kemudian membuka penyelidikan terhadap penyerang tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di distrik Sodermalm Stockholm. Kronologinya, diketahui dua orang pelaku melakukan provokasi dengan cara membakar salinan Al-Qur’an di luar masjid pusat Stockholm, Rabu, 28 Juni 2023.
Bagaimanapun, Swedia memang telah mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut.
Alasan kenapa Swedia mengizinkan aksi kebencian ini karena itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
BACA JUGA: Uni Eropa Menolak Keras Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Pihak kepolisian Swedia menilai aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut sebagai ‘acara publik’.
“Aturan dasarnya adalah bahwa permohonan izin untuk mengadakan acara publik harus diterima secara umum.” kata Helena Boström Thomas, juru bicara kepolisian Swedia, dikutip dari The Local.