Baleg DPR Sepakat Naikan Anggaran Desa Sebesar 20%

JABAR EKSPRES- Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU No.6 Tahun 2014 tentang anggaran Desa.

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perubahan pada Pasal 72 UU tersebut, yang berhubungan dengan pendapatan desa yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rapat tersebut, semua fraksi di Baleg DPR setuju untuk meningkatkan Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah. Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, berharap bahwa dengan adanya perubahan UU ini, dana desa yang dialokasikan dari APBN dapat meningkat setiap tahun.

Peningkatan tersebut bertujuan untuk mendorong desa di Indonesia agar dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan negara.

Dalam rapat Panja Baleg sebelumnya, telah disepakati peningkatan dana desa sebesar 20% dari dana transfer daerah, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya sekitar 8,3%.

BACA JUGA : Peringatan Hari Bank Indonesia, Ketahui Peran Sentral Bank dalam Stabilitas Keuangan!

Pada tahun 2023, alokasi transfer daerah sekitar Rp800 triliun, yang akan dibagi kepada 74.000 desa, sehingga setiap desa akan menerima sekitar Rp1,1 miliar hingga Rp1,3 miliar setiap tahun.

Dengan peningkatan 20% ini, perkiraan setiap desa akan menerima sekitar Rp2 miliar setiap tahun. Rapat tersebut tidak hanya membahas peningkatan dana desa, tetapi juga perubahan lainnya, seperti:

1. Perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

2. Pemberian uang pensiun kepada Kepala Desa yang telah purnatugas.

3. Penetapan kepala desa melalui musyawarah mufakat jika hanya ada satu calon.

Meskipun peningkatan dana desa bertujuan untuk pembangunan desa dan daerah terpencil, namun mendapat kritik karena desa merupakan sektor yang rentan terhadap korupsi.

BACA JUGA : Loker PLN Khusus S1 dan S2 Diaspora 2023 Viral! Hanya untuk Lulusan Luar Negeri?

Berikut adalah salah satu di antara banyaknya = kritikan netizen yang telah kami ambil dari media sosial twiter.

“Walaupun saya setuju dengan upaya pembangunan desa, akan lebih baik jika dibentuk lembaga atau sistem untuk mengawasi penggunaan dana desa. Selama ini, banyak dana desa yang tidak bermanfaat dan malah disalahgunakan oleh aparat desa”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan