JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mencatat hanya 151 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat dari 850 Bacaleg yang mendaftar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ada 699 orang.
Terkait daftar Bacaleg untuk Pemilu 2024 tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau.
Selanjutnya, KPU Kota Depok dalam masih menunggu para Bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota Legislatif.
BACA JUGA: Kejelasan DPT Pemilu 2024, Bawaslu RI Ingatkan KPU
Adapun perbaikan administrasi dapat dilakukan oleh para Bacaleg hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang. Setelah itu, bisa dipastikan kembali melalui konfirmasi kepada pihak KPU Kota Depok.
“Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok. Kami menunggu perbaikan adminitrasi sampai 9 Juli 2023,” kata Fikri Tamau kepada JabarEkspres.com pada Selasa, 4 Juli 2023.
Lebih lanjut, Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu Legislatif tingkat Kota adalah dokumen foto. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu perbaikan dari partai politik.
Yakni untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan Daftar Calon Tetap atau DCT menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT atau Daftar Calon Tetap,” kata Fikri Tamau.
Fikri Tamau menilai para Bacaleg dari partai politik ikut serta dalam Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati. Sehingga, katanya, masih banyak para Bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Kota Depok.
“Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika (diputuskan) sistem Pemilu terbuka oleh MK terlihat ada antusias mereka (Bacaleg),” kata Fikri Tamau memungkasi. (MG10)