JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal dugaan aliran dana ke (Menpora) Dito Ariotedjo yang dituding dari korupsi BTS 4G Kominfo seperti apa yang disampaikan tersangka Iwan Hermawan (IH).
Sebelumnya, tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH) mengaku telah menyerahkan sejumlah uang pada Menpora Dito Ariotedjo agar penyidikan dapat dihentikan. Sehingga Menteri tersebut pun harus memenuhi panggilan Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan itu digelar pada Senin, 3 Juli 2023 sekira 2 jam dengan 24 pertanyaan dari penyidik. Menpora Dito Ariotedjo pun memenuhi panggilan Kejagung untuk mengklarifikasi soal namanya yang disebut-sebut terima aliran dana dari tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, Iwan Hermawan (IH).
BACA JUGA: Menpora Dito Ariotedjo Terima Cuan Korupsi BTS 4G Kominfo? Kejagung: Keterangan Tersangka, Bukan Hasil Pemeriksaan!
Kemudian Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi pun angkat biacara mengenai hal tersebut. Ia mengklarifikasi pengakuan IH terhadap Dito Ariotedjo. Menurut keterangan Kuntadi, dugaan aliran dana merupakan keterangan sepihak dari tersangka IH.
Bahkan Kuntadi menegaskan bahwa hal itu bukan dari hasil tanya jawab antara penyidik dengan Dito Ariotedjo. Hal tersbeut diungkap Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Senin, 3 Juli 2023.
“Jadi begini ya, informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan Saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan (kepada Dito Ariotedjo) dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan,” katanya dalam konferensi pers.
BACA JUGA: Klarifikasi Tudingan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Singgung Soal Beban Moral sebagai Menteri Muda di Kabinet Presiden Jokowi
“Ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami (kepada Dito). Keterangan yang beredar di masyarakat kan (sama) seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan,” katanya, menegaskan.
Bukan hanya itu, Kuntadi mengatakan bahwa belum tentu uang tersebut dari hasil korupsi BTS Kominfo, jadi ia mengingatkan untuk tidak dicampuradukkan.
“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” kata Kuntadi.