DPRD Bocorkan Kriteria Pj Wali Kota Bandung, Salah Satunya Independen

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Jabatan pimpinan Kota Bandung bakal berakhir pada 20 September mendatang. Karena itu, kursi kepemimpinan orang nomor satu di Kota Bandung itu harus diisi oleh seorang Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengharapkan Pj yang akan ditunjuk merupakan sosok yang independen. Hal itu diungkapkan Edwin selepas Paripurna, Selasa (4/7).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menguraikan, Pj yang nantinya duduk di Kota Bandung tentunya janganlah orang yang sembarangan. “Untuk usulan masih belum ada pembahasan,” katanya kepada Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Kolaborasi Lima Pilar, Berhasil Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

Edwin mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang perlu dimiliki bagi Pj. Pertama adalah sosok yang independen. “Kami harap yang bersangkutan benar-benar independen. Tidak ada kepentingan politik,” tegasnya.

Edwin menguraikan, kriteria itu juga bukan tanpa alasan. Menurutnya, di 2023 dan 2024 nanti adalah tahun politik. Tentunya sangat rentan akan kepentingan dari berbagai partai politik. Karena itu, seorang Pj perlu memiliki sikap independen.

Masih kata Edwin, kriteria kedua yang perlu dimiliki Pj adalah sosok yang paham dan bisa melaksanakan operasional pemerintah daerah. Khususnya Kota Bandung.

BACA JUGA: Tekan Angka Stunting Kota Bandung, Pemkot Lakukan Kolaborasi Pentahelix

Edwin sendiri juga tidak mempersoalkan siapa yang akan ditunjuk. Ia juga tidak mensyaratkan harus pejabat provinsi ataukan pejabat di Kota Bandung. “Yang pasti dua syarat tadi. Karena tahun politik cukup sensitif,” tandasnya.

Sementara itu, belum adanya pembahasan usulan Pj dari DPRD Kota Bandung juga ditegaskan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. “Belum dilakukan pembahasan, belum ada surat dari Kemendagri,” singkatnya, Selasa (4/7)

Selain Kota Bandung, juga ada daerah lain di Jawa Barat yang masa kepemimpinan kepala daerahnya berakhir pada September. Yakni Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta. Selain itu jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga berakhir pada 5 September nanti. (son)

BACA JUGA: Inilah Sosok Wali Kota Bandung yang Ideal Menurut Ridwan Kamil!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan