JABAR EKSPRES – Angka pengangguran di Kabupaten Bandung hingga Desember 2022 masih menyisakan sekitar 6,98 persen. Hal itu disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Dadang menyampaikan angka pengangguran ini kebanyakan berasal dari usia produktif sehingga pihaknya akan terus melakukan silaturahmi kepada para pengusaha yang ada di Kabupaten Bandung.
“Saya sudah meminta kepada Disnaker Kabupaten Bandung untuk melakukan silaturahmi dengan pengusaha yang ada di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang saat ditemui Jabar Ekspres.
BACA JUGA: Gurita Bisnis Raffi Ahmad, Kini Buka Kuliner Baru Bareng Rajiv di Kabupaten Bandung
Dadang menjelaskan tugas Disnaker disini bukan untuk sebagai calo, melainkan untuk memfasilitasi dan menghubungkan perusahaan dengan calon pekerja.
“Maaf, Disnaker bukan sebagai calo tetapi membantu memfasilitasi untuk menghubungkan antara pencari kerja dengan pihak perusahaan yang akan menampung para calon pekerja tersebut,” katanya
“Sehingga dalam pelaksanaan rekrutmen para pekerja harus ada konfirmasi dengan Disnaker Kabupaten Bandung,” lanjutnya
Selain itu, Dadang menegaskan demi menekan angka pengangguran itu pihaknya kini tengah mengadakan kegiatan Job Fair selama 3 hari yang ada di sekitaran Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung.
“Oleh karenanya kini kita ada Job Fair yang diikuti 30 perusahaan dengan kesempatan untuk 1.500 orang calon pekerja,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Job Fair ini sebagai pelengkap kegiatan Fornas VII Jawa Barat tahun 2023 yang digelar dari tanggal 2 sampai dengan 3 Juli 2023 mendatang.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Deklarasikan Jadi Relawan Rajiv di Pemilu 2024
“Para pengunjung ini selain melihat atau menyaksikan pertandingan beberapa pegiat olahraga rekreasi masyarakat yang hadir 25.000 orang di Kabupaten Bandung. Mereka juga bisa langsung mencari kerja,” ujar Dadang Supriatna.
Menurutnya, kegiatan Job Fair ini akan terus dilakukan dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang hendak mencari kerja dan tentunya tidak ada tindakan pungli atau pungutan liar.
“Nanti akan ada komitmen, bahkan kami sudah mengeluarkan surat edaran Bupati. Bahwa bagi perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung dalam rekrutmen tenaga kerja tidak ada pungli atau pungutan liar,” pungkasnya.