8. Qanun asasi (aturan dasar) gerakan tersebut dianggap lebih tinggi derajatnya dibandingkan Kitab Suci Al-Qur’an, bahkan tidak berdosa menginjak-injak Mushaf Al-Qur’an.
9. Apa yang mereka sebut “shalat aktivitas” dalam pengertian melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama daripada shalat fardhu.
Berdasarkan Syariat Islam, faham dan gerakan tersebut sangat sesat dan menyesatkan.
Baca Juga:Penting Diketahui, Ini Cara Seluruh Anggota Tubuh dalam Bersyukur Jokowi Minta Menpora Hormati Proses Hukum
KH Athian Ali yang juga menceritakan, dulu banyak santri Al Zaytun yang berasal dari Malaysia, namun sejak dikeluarkannya fatwa tentang kesesatan Al Zaytun oleh FUUI, Menteri Agama dari Malaysia sigap langsung melakukan penyelidikan.
Selama 6 bulan penyelidikan tersebut, hasilnya adalah benar, bahwa Al Zaytun mengajarkan kesesatan, lalu semua santri dari Malaysia ditarik pulang. Namun yang terjadi paspor mereka di tahan oleh Al Zaytun.
Dia berharap masalah ini segera tuntas, karena sudah terlalu banyak orang yang menjadi korban. “Mudah mudahan pemerintah segera menghentikan ini semua, dan kita bisa menyelamatkan akidah anak-anak cucu kita dari ajaran sesat.” pungkasnya.
