BHPRD Siap Disalurkan! DPMD Minta Kades Layangkan Permohonan Jika Belum

Jabarekspres.com, BOGOR– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi meminta kepada Pemerintah Desa yang belum melayangkan surat permohonan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan.

 

Pasalnya, Pemerintah Daerah mengaku telah menerima Dana Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 227,5 Miliar dan akan segera menyalurkan ke 416 Desa di Kabupaten Bogor.

 

BACA JUGA: Siap Berlaga di 19 Cabor Popda 2023, Plh walkot: Harumkan Kota Cimahi

“Sudah kita terima ya, secepatnya akan masuk kas desa Anggaran BHPRD sebanyak Rp 227,5 Miliar sebagian desa ada yang sudah masuk,” kata Renaldi kepada Jabarekspres.com saat kunjungan ke Sukamakmur beberapa waktu lalu.

 

Lebih lanjut, sambung Renaldi, Pihaknya hanya menunggu sebagian desa lagi yang belum melayangkan surat permohonan.

 

“Kita tinggal menunggu beberapa desa untuk melayangkan permohonan ke kami, jangan sampai melewati akhir bulan Juli ini. Karena semester pertama itu tinggal 2 hari lagi anggaran BHPRD ini akan kita salurkan kembali,”paparnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Wildan membenarkan bahwa mulai per hari ini, Senin 26 Juni 2023 sudah ada 16 Desa di Kabupaten Bogor yang telah menerima Anggaran BHPRD.

 

“Mulai hari ini sudah ada 16 Desa di Kabupaten Bogor menerima anggaran BHPRD,”ucapnya.

 

Penyaluran anggaran Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 227,5 Miliar itu disalurkan secara bertahap.

 

“Dan penyaluran anggaran ini tidak langsung semua desa tapi secara bertahap, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan