Warga Irak Bakar Salinan Al-Quran di Luar Masjid di Swedia Saat Idul Adha

JABAR EKSPRES – Seorang warga negara Irak bernama Salwan Momika membakar sebuah salinan Al-Quran di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, pada saat perayaan Idul Adha.

Kejadian tersebut terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen, di mana Momika pertama-tama menjatuhkan kitab suci umat Muslim tersebut ke tanah sebelum membakarnya dan mengeluarkan kata-kata yang melecehkan agama Islam.

Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat memicu provokasi.

Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmut Khalfi, mengutuk tindakan provokatif tersebut dan juga kritik izin yang diberikan oleh polisi. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut sangat menyebabkan kemarahan di kalangan umat Islam di seluruh dunia.

Pada tanggal 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Quran.

Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes yang melibatkan pembakaran Al-Quran pada awal tahun ini.

Sebelumnya, pada bulan Februari, polisi menolak memberikan izin untuk dua upaya pembakaran Al-Quran dengan alasan masalah keamanan setelah seorang politikus sayap kanan Denmark bernama Rasmus Paludan membakar sebuah salinan Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari.

Kemudian, dua orang yang terlibat dalam aksi provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Pada bulan April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan menyimpulkan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan