Pertimbangan HAM Terhadap Pelaku Aksi Terorisme

JABAR EKSPRES – Kolonel CPL Sigit Karyadi, Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Sigit, pertimbangan terhadap HAM dapat dilakukan dengan memberikan hukuman yang memberikan efek jera secara seimbang bagi pelaku dan dalang yang terlibat dalam tindak terorisme.

Sigit menjelaskan bahwa pemberian hukuman terhadap dalang dan aktor pendukung perlu melalui proses penilaian yang transparan dan memenuhi prinsip keadilan.

Dia mencontohkan situasi dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme yang belum memberikan rasa keadilan berdasarkan HAM, seperti penayangan penangkapan terduga teroris oleh stasiun televisi. Hal ini dapat menimbulkan trauma pada keluarga pelaku terorisme. Namun, di sisi lain, isu HAM tidak boleh digunakan sebagai tameng bagi pelaku teror dan melemahkan upaya penegakan hukum.

Sigit menyatakan bahwa revitalisasi hubungan antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat dapat mencegah berbagai upaya yang merusak proses penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Ia menyimpulkan gagasan tersebut dalam tiga poin. Pertama, narapidana dan mantan narapidana terorisme perlu didekati dengan pendekatan lunak dan cerdas (soft and smart approach), sementara pendekatan kekerasan (hard approach) harus menjadi pilihan terakhir.

Kedua, penanganan terorisme yang memiliki motif agama harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Ketiga, BNPT dan Polri perlu meningkatkan upaya deradikalisasi sebagai pendekatan yang seimbang dengan penanganan konvensional seperti penangkapan dan penggerebekan.

Sigit menyampaikan pandangan ini dalam sidang terbuka gelar doktor dengan judul “Model Penanggulangan Terorisme yang Berkeadilan di Indonesia” di Universitas Borobudur, Jakarta, pada hari Selasa, 27 Juni. Ia lulus dengan predikat cum laude. Sigit, yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993, telah bertugas di berbagai posisi militer, termasuk di Pusdik Intel Kodiklatad dan Paban Pam Intel Paspampres TNI, sebelum menjadi Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi BNPT.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan