Sidang Perdana Johnny G Plate, Tim Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Peringatkan Ini

Pada titik tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu membantah bacaan dakwaan hakim.

BACA JUGA: Waduh! Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Lebih dari Rp8 Triliun, Perkaya Diri Sendiri Rp17,8 Miliar

“Saya mengerti Yang Mulia tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” jawab terdakwa Johnny G Plate.

Mendengar jawaban Johnny G Plate, Hakim Fahzal pun tidak ingin ambil pusing. Dia mengatakan terkait benar atau tidaknya, akan dibuktikan pada sidang lanjutan mendatang.

“Nantilah soal melakukannya tidak melakukan, nantilah yang penting mengerti?,” tanya Hakim Fahzal kembali.

“Saya mengerti. Nanti saya akan buktikan,” jawab Johnny kembali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan