JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menggagalkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran.
Sebanyak enam pemuda diamankan di tiga lokasi berbeda, di antaranya di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Selatan dan Tanah Sareal. Mirisnya, salah seorang pelaku yang terlibat berusia di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Dirinya menyebut, yang berusia dibawah umur itu berinisial HRP (15).
Ia merupakan pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menangah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bogor, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran antar geng.
Pelajar kelas VII asal SMP Negeri 12 Bogor itu ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran antar geng di wilayah Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal pada 8 Juni 2023 dini hari.
“Pelaku ditangkap saat akan melakukan tawuran antara geng Kemuning dengan geng Ciremai, namun berhasil dicegah oleh tim kami dan satu pelaku ditangkap, pelaku ini membawa dua sajam jenis cerulit didalam tasnya,” katanya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 26 Juni 2023.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng yang direncanakan akan dilangsungkan di Lapangan Sakura, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada 24 Juni 2023 dini hari.
Namun, di wilayah Bogor Tengah, tepatnya di salah satu minimarket di Jalan Sudirman, polisi berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku yang sudah merancang aksi tawuran itu.
Kemudian, petugas membuntuti para pelaku yang nekat membawa senjata tajam tersebut hingga akhirnya berhasil diciduk dengan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh sejumlah pelaku.
“Kita juga mengamankan lima orang pelaku yang membawa sajam. Pelaku ini dari geng aliasi TOM yang hendak melakukan tawuran dengan geng Olala, PPTS dan GTA,” tuturnya.
“Mereka juga sudah janjian akan tawuran namun berhasil digagalkan saat mereka menuju lokasi yang disepakati tepatnya mereka ditangkap di wilayah Jalan R.E Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah,” jelas Bismo.