Rencana Lanjutan Pembangunan SOR Mangunreja, DPRD : Anggaran Besar, Tak Boleh Asal Jadi!

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Besarnya anggaran pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, harus sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan. DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan agar proyek yang kembali dilanjutkan tersebut tidak dikerjakan asal-asalan, terlebih fasilitas itu diproyeksikan menjadi ikon olahraga sekaligus ruang publik kebanggaan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, menegaskan bahwa setiap item pembangunan harus mengacu pada perencanaan, nilai anggaran, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target penyelesaian. Lapangan utama, tribun, pagar, jembatan, hingga seluruh fasilitas pendukung harus dikerjakan sesuai standar dan memiliki kualitas yang layak.

Baca Juga:Renovasi Stadion Kaliki Dilanjutkan, Aktivis dan KONI Desak Standar PSSICegah Risiko Gempa, Rapid Indonesia, Semut Tangsel, dan IEA Edukasi Siswa PKBM Binar

“Pekerjaan apa pun, termasuk urusan SOR dan jembatan, kami mau standar pekerjaannya sesuai dengan nilainya. Harus sesuai jumlah, angka, besaran, dan perencanaannya. Yang kedua, harus sesuai dengan kualitas yang seharusnya,” ujar Usman, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, pembangunan SOR Mangunreja bukan sekadar proyek fisik yang harus selesai secara administratif. Lebih dari itu, hasil pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat jangka panjang.

Dengan nilai investasi daerah yang besar, Usman tidak ingin fasilitas olahraga tersebut justru menimbulkan kekecewaan akibat pengerjaan yang tidak memenuhi standar.

“Jangan sampai memalukan. Angka nilai proyeknya kan besar, meskipun pembangunannya menyeluruh. Pokoknya harus mengikuti dan ideal sesuai spesifikasi stadion,” tegasnya.

Tantangan penyelesaian proyek dalam waktu yang relatif terbatas menjadi perhatian tersendiri. Dengan sisa waktu pengerjaan sekitar 90 hari kerja, pelaksana proyek dituntut mampu mengatur pekerjaan secara efektif tanpa mengurangi kualitas konstruksi.

Usman mengingatkan, keterbatasan waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk menghasilkan bangunan yang jauh dari standar perencanaan.

Ia berharap keberlanjutan pembangunan SOR Mangunreja benar-benar meninggalkan warisan infrastruktur yang membanggakan, bukan justru menjadi catatan buruk dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:35 Tahun Len, Dorong Kemandirian Teknologi Pertahanan Indonesia dari Riset hingga IndustrialisasiWabup Dorong SOR Mangunreja Berstandar FIFA, Bidik Homebase Persitas

“Jangan sampai menjadi landmark atau legacy (warisan) yang jelek, harus bagus. Sesuai kesanggupan pekerjaan, di waktu yang sempit dalam 90 hari kerja ini harus selesai,” katanya.

Bagi DPRD, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari rampungnya pembangunan tepat waktu. Kualitas material, ketepatan spesifikasi, serta kelayakan fasilitas juga menjadi indikator penting yang harus dipastikan sejak proses pengerjaan hingga proyek selesai.

0 Komentar