Polres Bogor: Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Suzuki Futura dan Vespa!

Jabarekspres.com, BOGOR- Polres Bogor berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian Suzuki Futura dan Vespa, di Jalan Gandamanah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Wakapolres, Kompol Fitra Zuanda menjelaskan, pelaku pencuri berinisial HSH mencuri sebuah mobil dari seorang korban berinisial MRI dengan merk Suzuki Futura dengan warna silver.

Selain itu, HSH juga menggasak satu unit motor dengan jenis Vespa modifikasi pada pukul 04.57 WIB.

“Awalnya, korban bersama teman lainnya, memasukan kendaraan R2 vespa modifikasi ke dalam mobil. Kemudian, sekitar (pukul) 04.57 WIB, korban diberitahu oleh temannya, bahwa mobil yang terparkir di depan rumah MH, sudah tidak ada atau hilang,” ujar Kompol Fitria kepada media, Senin, 26 Juni 2023.

Baca juga: Inilah Kondisi Terkini Santri Diduga Korban Keracunan Makanan di Bandung Barat!

Berdasarkan informasi Kompol Fitria, mobil dan motor tersebut berada dalam rumah MRI yang bertempat di KP. Benda RT 002/006, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan berbagai pihak dan telah berhasil menangkap pelaku.

“Penyelidikan dilakukan oleh Pawas Polsek Cisarua AKP Ade Kamsa, bersama dengan panit opsnal, Reskrim Aiptu Heru Supriatman, dan tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Cisarua, dan benar pelaku sedang berada di rumahnya beserta barang bukti,” tambahnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisarua, guna proses hukum lebih lanjut.

“Mobil dan motor hasil curian tersebut, sudah diubah, dari mulai warna hingga STNK sudah tidak sesuai dengan yang aslinya dari korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 dan 480 KUHP. (MG7/SFR)

Baca juga: Atalia Praratya: IGRA Berperan Ciptakan Generasi Masa Depan Berakhlak Baik dan Berkarakter

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan