Menurut Yusuf, sejumlah catatan itu juga patut untuk menjadi perbaikan. Karena, jika tidak lengkap dan sempurna maka proses pencalonan bisa gagal.(son)
Bawaslu Jabar Tegur KPU Kabupaten Bandung dan Purwakarta, Melanggar Administratif Pendaftaran Bacalon DPRD
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News