Polemik Al-Zaytun Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tak Lakukan Demo Lagi

 

JABAR EKSPRES – Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu Jawa Barat kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar), Gubernur Ridwan Kamil mengatakan hanya akan berwenang dalam menjaga kondusifitas masyarakat.

“Jadi sudah saya sampaikan kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa (Al-Zaytun) yang jumlahnya ribuan kalaupun itu terjadi tindakan administrasi, itu pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Dan Kewenangannya adalah kemenag, bukan di Pemprov Jabar,” ujar Kang Emil saat ditemui di Kantor Bank Indonesia (BI) Jabar, Minggu, 25 Juni 2023.

Maka dengan adanya hal itu, Emil mengatakan telah meminta kepada masyarakat khususnya yang berada di Indramayu, untuk tidak melakukan aksi demonstrasi kembali.

Sebab kata dia, dalam waktu dekat ini Pemerintah Pusat akan mengumumkan langkah yang nantinya akan dilakukan.

“Jadi Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi dihari Selasa atau Rabu (nanti) yang akan disampaikan oleh pak menko (polhukam) seperti apa responnya Kita tunggu saja,” ucapnya.

“Maka mudah-mudahan dan insyaallah (langkah yang diberikan) sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Emil menyampaikan hasil laporan progres Tim Investigasi bentukannya, kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.

Ia menyebut, hasil laporan nantinya akan ditindak lanjut oleh pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam.

“Jadi kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Dan sesuai kewenangannya, kami Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial,” pungkasnya.l al⁸

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan