Kalangan Akademisi Universitas Pasundan Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan!

Bentuk dukungan yang dimotori Universitas Pasundan dilakukan oleh Rektor dan komponen guru besar melalui penandatanganan petisi agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Kami rasa, negara punya keleluasaan untuk merampas aset-aset dari hasil tindak kejahatan,’’

‘’Mudah-mudahan, hari ini kita tercerahkan karena paparannya langsung dari sumber/inisiator RUU Perampasan Aset,” tambah Eddy lagi. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan