Bentuk dukungan yang dimotori Universitas Pasundan dilakukan oleh Rektor dan komponen guru besar melalui penandatanganan petisi agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
“Kami rasa, negara punya keleluasaan untuk merampas aset-aset dari hasil tindak kejahatan,’’
‘’Mudah-mudahan, hari ini kita tercerahkan karena paparannya langsung dari sumber/inisiator RUU Perampasan Aset,” tambah Eddy lagi. (yan).