Marak Investasi Bodong, Pakar Ekonomi Soroti Langkah Penindakan hingga Sosialisasi OJK dan APH

Ist.Puluhan korban investasi bodong robot trading DNA Pro kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Jalan Terusan Jalan Jakarta Bandung, Rabu (20/11). Dok. Jabar Ekspres
Ist.Puluhan korban investasi bodong robot trading DNA Pro kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Jalan Terusan Jalan Jakarta Bandung, Rabu (20/11). Dok. Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Investasi bodong, saat ini kian marak dilakukan oleh perusahaan atau oknum yang mencari keuntungan secara pribadi.

Bahkan pada Rabu, 20 November 2024 kemarin, puluhan orang yang mengaku korban Investasi bodong dari perusahaan DNA Pro menggeruduk Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bandung untuk meminta dan mendesak pengembalian aset senilai Rp149 Miliar sesuai dengan putusan pengadilan.

“Karena biasanya investasi bodong ini baru bermasalah ketika ada pihak yang dirugikan. Jadi menurut saya ini adalah persoalan penegakan hukum sehingga penegak hukum harus jemput bola,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (21/11).

Baca Juga:Kerap Dijadikan Penyebab Setiap Laka Maut, Pemerintah dan Pengusaha Wajib Lakukan Ini Bagi PengemudiIJTI Korda Cimahi-Bandung Barat dan KPU Kota Cimahi Kolaborasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“Kan ini sudah jelas bahwa untuk melakukan investasi ini kan harus tahu perusahaannya resmi atau tidak, terdaftar di OJK atau tidak, perizinannya ada atau tidak. Dan masyarakat ini kadang-kadang tidak tahu seperti itu. Nah ini harus dimaksimalkan lagi literasi kepada masyarakat dan investastor,” ungkapnya

0 Komentar