Sah! DPT Kota Bandung 1,872 Juta Pemilih

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menuntaskan proses penyusunan data pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Bandung juga telah ditetapkan.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengungkapkan, sesuai hasil pleno maka DPT Kota Bandung ditetapkan sebesar 1.872.381 pemilih. “Sudah final karena statusnya DPT,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (22/6).

Suharti menguraikan, jumlah tersebut menunjukkan kenaikan jika dibanding dengan DPT pada pemilu 2019. “Kalau 2019 lalu DPT-nya di angka 1,7,” jelasnya.

BACA JUGA: Inflasi Kota Bandung Terendah dan Terkendali di Jawa Barat

Suharti menambahkan, meski naik dari DPT 2019, tetapi jumlah itu lebih kecil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) yang diterima dari kemendagri. Jumlah itu berkurang karena hasil coklit yang telah dilakukan petugas KPU.

Petugas memastikan tempat tinggal dan identitas dari penduduk secara langsung. “Kami kan telah coklit door to door, memastikan data para pemilih di Kota Bandung,” sambungnya.

Suharti berharap dari DPT yang telah ditetapkan sudah menampung seluruh warga Kota Bandung yang memiliki hak pilih. “Data memang bisa berubah karena diluar prediksi sampai Februari nanti. Tapi DPT tidak bisa dirubah,” tuturnya.

BACA JUGA: Penerapan Work From Anywhere Kini dalam Kajian Pemkot Bandung

Dalam pemilu nanti, KPU juga bakal memfasilitasi penduduk luar Kota Bandung yang berada di Kota Bandung untuk bisa memilih. Caranya dengan memanfaatkan A Pindah Memilih.

Namun surat suara yang didapat juga tergantung dapil masyarakat tersebut. Misalnya bagi warga luar Jawa Barat maka hanya mendapat satu surat suara yakni pemilihan presiden.

Kemudian kalau warga Jabar tapi diluar Bandung Cimahi maka mendapat dua surat suara. Lalau kalau warga Cimahi masih bisa mendapat 4 surat suara.

BACA JUGA: Jelang Reaktivasi Kawasan Skywalk Cihampelas, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara

Selain menyusun DPT, KPU juga tengah menuntaskan untuk proses verifikasi administrasi bakal calon DPRD. Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Hasil temuan sementara cukup mengejutkan. Ada sejumlah calon terdaftar di dua partai dan dua daerah yang berbeda. Kalau secara list kegandaan ada 14. Tapi kalau orangnya ada di angka 8 atau 9 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan