Meresahkan! Rumah Kost Dijadikan Tempat Mabuk-Mabukan Kalangan Pelajar

JABAREKSPRES – Sejumlah warga lingkungan Cimenyan II RT5 RW7 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar Jawa Barat menggeruduk tempat kost yang dianggap meresahkan.

Diketahui tempat kost itu sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar sambil meminum minuman beralkohol.

Anjar sebagai ketua RT setempat sudah sering kali mengingatkan agar ketika berkumpul jangan meminum-minuman keras.

BACA JUGA: Begini Kronologis Pemain Kuda Lumping yang Kesurupan dan Lompat ke Sungai Citarum

Tapi nasehatnya itu tidak digubris dan berulang kali melakukan ativitas yang meresahkan warga.

“Warga sudah beberapa kali memberikan teguran namun tetap saja kejadian yang meresahkan lingkungan terulang kembali,’’ kata Anjar.

Menurutnya, tempat kost-kosan ini dijadikan tempat mabuk-mabukan, kadang mereka juga mengajak teman wanita berseragam sekolah.

Warga juga sudah berulangkali mendatangi kosan tersebut untuk menegur penghuninya pada malam hari.

BACA JUGA: 13 Tempat Wisata di Lembang 2022 yang Lagi Viral untuk Liburan Akhir Tahun

Tak jarang juga, saat didatangi kedapatan penghuninya bukan pasangan suami istri.

“Mereka itu masih anak sekolah yang berkumpul dalam sebuah kamar kos hingga larut malam,’’ kata dia.

Beberapa kali kami dapati anak-anak sekolah bersama dengan kekasihnya berada di kosan tersebut hingga larut malam.

‘’Tidak hanya sepasang, tetapi dua hingga tiga pasang. Kami tanya, mereka pacaran,” katanya.

BACA JUGA: Saldo Dana Gratis Jutaan dari Aplikasi dan Website ini, Dijamin Dibayar!

Ia meminta pemerintah dan pihak berwajib untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Tolong segera ditindaklanjuti, ini sudah sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjar Nasrudin Karim mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan warga terhadap kegiatan gaduh di kos-kosan tersebut.

“Kami tindak lanjuti dengan pemberian sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan penghuni kosnya. Kami berharap bisa tertib, dan warga nyaman.” kata Nasrudin.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Indramayu Dipenjara di Hongkong Selama 20 Tahun, Keluarga Minta Kejelasan

Sementara itu, pihaknya juga sudah mengirimkan data-data para pelajar tersebut kepada pihak sekolah agar diberikan sanksi oleh pihak sekolah.

Meski begitu, pihaknya juga tidak akan segan untuk menangkap para pelajar itu jika mengulangi perbuatannya lagi untuk diproses dan dilakukan pembinaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan