JAKARTA – Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, menyebut bahwa sikap tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan upaya melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Asep saat menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Untuk itu, Asep pun sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO.
“Mendukung (sikap tegas Kabareskrim), agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” ujarnya.
Asep mengatakan, Indonesia harus bebas dari kejahatan yang merusak masa depan generasi muda. “TPPO sangat merusak generasi muda. Harus segera dibasmi. Juga terorisme itu akan merusak kenyamanan, keamanan dan ketertiban negara,” katanya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan terlibat aktif dengan negara-negara ASEAN dalam memberantas terorisme dan TPPO. Hal itu disampaikannya di forum SOMTC ke-23 di Yogyakarta.
“Kejahatan transnasional masih mengancam Asia Tenggara, antara lain terorisme, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus ekonomi internasional dan kejahatan dunia maya,” ungkapnya di hadapan delegasi ASEAN, Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Agus menuturkan, kejahatan transnasional penyebab dasar penderitaan masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi. Agus juga menegaskan, kejahatan lintas negara mengancam keamanan publik.
“Oleh karena itu kami menciptakan aman dan sejahtera. Setiap hal yang dibahas dalam SOMTC adalah respon terhadap situasi itu. Kami akan terlibat secara aktif dan produktif, bukan ASEAN saja, melainkan bersama mitra ASEAN,” ujarnya.
Setidaknya ada 10 isu lintas negara yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni terorisme, TPPO, narkotika dan cyber crime. Kemudian penyelundupan senjata, pembalakan liar, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan penyelundupan manusia. (bbs)