Soroti Polemik hingga Dugaan Berkaitan dengan NII KW 9, PWNU Jabar: Memondokkan Anak di Ponpes Al Zaytun Hukumnya Haram!

Selain itu terkait pernyataan Panji Gemilang yang berdalih mengikuti mazhab Bung Karno, juga haram diikuti, karena seharusnya menyandarkan argumen fiqih kepada ahli fiqih.

Sementara itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim investigasi dalam menghadapi polemic Al Zaitun tersebut.

Tim investigasi MUI pun sempat ditolak oleh pihak Ponpes Al Zaytun dengan alasan mereka tengah sibuk.

Bahkan, hal lain yang mencengangkan publik adalah mencuatnya dugaan bahwa Ponpes Al Zaytun tersebut memiliki hubungan dengan NII KW 9.

Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut juga disebut-sebut menjadi pimpinan NII KW 9.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait dugaan Ponpes Al Zaytun memiliki hubungan dengan NII KW 9.

Sementara itu, pernyataan Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad yang mengatakan bahwa orang tua haram untuk memondokkan anak mereka di Ponpes Alzaitun kini menjadi perhatian publik lantaran tak sedikit masyaarjkat khawatir terkait hal tesebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan