Program Insentif Mobil Listrik Perlu Penyesuaian Untuk Capai Target

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gofar Umar, menilai bahwa implementasi program insentif mobil listrik dari pemerintah masih membutuhkan beberapa penyesuaian agar dapat mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah.

Ketika diwawancarai oleh awak media di kantor Kadin Jakarta pada hari Rabu, Bobby menegaskan dukungannya terhadap program insentif atau subsidi yang dijalankan pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor.

“Namun, implementasinya membutuhkan beberapa penyesuaian,” kata Bobby.

Menurut Bobby, salah satu hal yang memerlukan penyesuaian adalah proses restitusi pajak, karena dianggap masih menjadi salah satu hambatan dalam kelancaran program tersebut.

“Dari produsen, diler masih dikenakan PPN sebesar 11 persen. Sementara untuk insentif kendaraan listrik, PPN hanya 1 persen. Nah, 10 persen dari diler dapat direstitusi kepada produsen dan kemudian ke pemerintah,” ujar Bobby.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan besaran insentif untuk mobil listrik yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Melalui program insentif ini, PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen. Dalam prosesnya, diler menanggung PPN sebesar 10 persen yang nantinya akan mendapatkan restitusi dari pemerintah.

Menurut Bobby, proses restitusi tersebut menyebabkan bottleneck atau kemacetan dalam pencairan pajak. Oleh karena itu, Bobby mengusulkan agar pemerintah menyederhanakan prosedur penyaluran insentif mobil listrik.

“Tetapi ini menyebabkan bottleneck. Mengapa tidak langsung 1 persen dari awal sehingga tidak perlu ada restitusi dan sebagainya? Hal itu akan menyederhanakan prosedurnya,” ujar Bobby.

Untuk program subsidi motor listrik, Bobby menilai proses verifikasi bagi penerima bantuan juga tidak mudah. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan sosialisasi yang lebih lanjut serta pembaruan sistem yang lebih mudah bagi calon konsumen dan diler.

Mengingat efektivitas implementasi program insentif yang masih terbatas, Kadin bersama dengan sejumlah asosiasi terkait ekosistem kendaraan listrik mengadakan diskusi pada hari Rabu. Melalui pertemuan ini, diharapkan usulan dan masukan dari asosiasi dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah.

“Kami memberikan masukan mengenai situasi di lapangan, kesulitan-kesulitannya. Hal ini bertujuan untuk memperlancar program insentif dan meningkatkan penjualan mobil listrik. Tujuan utamanya adalah memberikan insentif untuk meningkatkan penjualan kendaraan bermotor,” ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan