JABAR EKSPRES — Ponpes Al Zaytun merupakan salah satu pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
Belakangan ini, nama ponpes tersebut ramai menjadi bahan perbincangan karena ajarannya yang menyimpang dari agama.
Buntut dari hal tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan orangtua untuk memondokkan anaknya di pesantren tersebut.
“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya hram,” ujar Ketua PWNU Jabar, Juhadi Muhammad.
Beliau mengatakan pembahasan mengenai polemik pondok pesantren tersebut dan sudah membicarkannya di Ponpes Hidayatut Tholibin.
Menurutnya,ada beberapa alasan dari PWNU Jabar mengharamkan anak-anak masuk pesantren tersebut.
Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun Bentukan Ridwan Kamil
Gubernur Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di ponpes tersebut.
Beliau mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beliau memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya. Juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan”
Beliau juga menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan.
Tim tersebut terbentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Untuk itu, ia pun meminta pihak Ponpes Al Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu.
Pasalnya, beliau menyebut beberapa kali Ponpes Al Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
“Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur,” katanya lagi.
Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun. Penyebabnya adalah karena masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.