Tujuannya tak lain agar penerima subsidi dan non subsidi bisa segera dipisahkan., sebagaimana sebelumnya.
“Kami kan punya tuh daftar nama yang 87 di Cileuksa, 50 di Cisarua, di Pasir Madang, nanti itu akan kita koordinasikan dengan Dinsos, kan ada NIK nya, kelihatan nanti keluarga ini masuk keluarga miskin atau tidak.
Kalau dia masuk keluarga miskin maka akan dilakukan penyesuaian daya listriknya agar dikembalikan ke daya listrik yang bersubsidi,”ucapnya.
Baca Juga:PPDB 2023 Tahap Pertama: Disdik Jabar Catat 54,67 Persen Calon Siswa DiterimaOgah Dirombak, Pegiat Literasi Bikin Petisi Jangan Hancurkan Stasiun Cicalengka
Begitu pun dengan 467 huntap di Kecamatan Cigudeg. Kata Dede, di wilayah tersebut juga akan dilaksanakan pendataan oleh DPKPP.
“DPKPP akan turun, engga bisa ke pokmas atau pemdes, mungkin (mereka) ada keterbatasan ke PLN,” pungkasnya.
