JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang mencemari Sungai Citarum.
Tim investigasi itu diterjunkan oleh Pemprov Jawa Barat antara lain sebagai upaya mencari tahu dugaan tersebut.
Dugaan tersebut hasil pemantauan tim dari Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Bandung Raya, dan Walhi Jabar, April dan Mei lalu.
Tim menemukan ada bangunan permanen berbentuk terowongan sebesar 2,4 meter kali 2,4 meter persegi yang berfungsi sebagai saluran air lindi TPA Sarimukti
Air lindi yang mencemari sungai itu berbahaya karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sedang diselidiki oleh tim investigasi,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa 20 Juni 2023.
Ia memastikan, tim investigasi yang sudah dibentuk saat ini sedang bekerja untuk menyelidiki soal pencemaran air lindi ke aliran sungai tersebut. Untuk hasilnya nanti oleh tim akan dilaporkan terkait kondisi dan fakta di lapangan.
“Nanti hasilnya akan dilaporkan, seperti apa hasil investigasi di lapangan,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan, investigasi dilakukan apakah ada faktor kesengajaan atau tidak di balik mengalirnya air limbah tumpukan sampah TPA Sarimukti itu.
“Jadi dari investigasi, akan kita ketahui apakah ada faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan,” tandasnya.