Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK dan Beri Keterangan Ini

JABAR EKSPRES – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Juni 2023.

Mentan Syahrul Yasin Limpo penuhi undangan untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” kata Syahrul Yasin Limpo, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

Lebih jelas, Syahrul mengatakan bahwa dirinya baru bisa penuhi panggilan KPK setelah dua kali undangan tidak bisa hadir, karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.

Dengan begitu, Syahrul meminta agar pemanggilannnya dapat diundur ke tanggal 27 Juni 2023.

Namun, KPK meminta agar Mentan Syahrul Yasin Limpo agar dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023.

“Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni 2023 karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” ujar Syahril.

Lebih lanjut, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dirinya bersikap koorperatif dan siap hadir kapan pun KPK memanggilnya.

“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Mentan SYL.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan undangan kepada Mentan Syahrul untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada hari Jumat.

Namun, Mentan Syahrul meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dapat diundur pada Selasam 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat, 16 Juni 2023.

Pengunduran tersebut lantaran Mentan SYL masih menjalankan tugas ke luar negeri dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan terus menyelesaikan proses penyelidikan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan