BACA JUGA: BREAKING NEWS! WHO Menyatakan Darurat Covid-19 Sudah Berakhir
“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” kata Wiku Adisasmito, juru penanganan Covid-19.