Komisi V DPR RI Minta Pemkab Bogor Komunikasi dengan Pusat Terkait Perbaikan Jalan Rusak

JABAR EKSPRES, BOGOR – Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi menyarankan agar pemerintah Kabupaten Bogor melakukan komunikasi secara berkala dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan jalan Kabupaten yang masih rusak.

Saat ini kata Mulyadi, Presiden telah mengeluarkan instruksi nomor 3 terkait percepatan pembangunan jalan daerah.

“Jalan rusak di daerah bisa dibangun oleh APBN, jika anggaran APBD Kabupaten/Kota tidak memungkinkan,” kata Mulyadi kepada Jabarekspres.com, Minggu (18/6).

Anggota Banggar ini pun menambahkan, dirinya selalu mengaspirasikan percepatan pembangunan khususnya di wilayahnya Kabupaten Bogor.

BACA JUGA : Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah di Pemkot Cimahi, Empat Pejabat Dirotasi

“Setiap daerah akan didedikasikan seperti bypass di luar anggaran PUPR, lewat instruksi presiden itu, nah PUPR wajib untuk merealisasikan itu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Mulyadi juga meminta pemerintah Kabupaten Bogor lebih peka terhadap peluang-peluang tersebut.

Agar pembangunan jalan rusak di Kabupaten Bogor tidak seluruhnya dibiayai lewat APBD Kabupaten Bogor.

“Periode 2024 masih ada, saya kira Pemda harus intens komunikasi dengan pemerintah pusat,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj Bupati Bogor TA 2022, Amin Sugandi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor berbenah dari banyaknya jalan rusak.

“Sekarang begini, kalo memang Pemda tak mampu biayai perawatan dan betonisasi termasuk didalamnya pemeliharaan kan diberikan ruang ke kepala negara, bisa disampaikan ke pusat kalau tak mampu membiayai,”pungkasnya (SFR)

Tinggalkan Balasan