JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 mendatang.
Seperti diketahui bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah dijadwalkan hari ini Jumat, 16 Juni 2023 oleh KPK.
Terkait dijadwalkannya kembali pemanggilan pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Karena Tengah Berada di India
Ia mengatakan bahwa tim penyelidik segera kembali undang Syahrul Yasin Limpo pada hari Senin nanti.
“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin,” kata Ali Fikri kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com pada Jumat, 16 Juni 2023.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat, 16 Juni 2023.
Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan absen, tidak memenuhi panggilan KPK hari ini Jumat, 16 Juni 2023.
Padahal rencananya hari ini Jumat, 16 Juni 2023, Mentan Syahrul akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut KPK.
Melalui keterangan tertulisnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa dieinya belum dapat memenuhi undangan panggilam KPK hari ini.
Lantaran, lanjutnya, kini ia tengah ada menkalankan tugas negara.
Sebagai informasi, politikus Partai NasDem ini telah mengirimkan surat kepada KPK terkait alasan ketidakhadirannya.
Kini dia tengah menghadiri pertemuan para Mentan G20 di India.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi.
Tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 1y6 Juni 2023..
Kemudian, ia pun mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK pada 27 Juni 2023 mendatang.
Namun, KPK akan kembali mengundang Menteri dari Partai NasDem tersebut pada tanggal 19 Juni 2023, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementan. (*)