KPK Panggil Menteri Pertanian, Apakah Peluang Korupsi di Sektor Tersebut Besar?

JABAREKSPRES – Said Abdullah, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP), memberikan tanggapan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul dan dua anak buahnya diduga terlibat dalam tindakan korupsi di Kementerian Pertanian.

Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Said menyatakan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama.

Ia menekankan bahwa hal ini menunjukkan adanya potensi terjadinya korupsi di sektor pertanian dan pangan.

Said menyampaikan pendapat ini saat dihubungi oleh Tempo pada hari Rabu, 14 Juni 2023.

Sambil menunggu informasi lebih lanjut dari KPK, Said berpendapat bahwa kasus ini layak mendapatkan sorotan, terutama mengingat sejarah kasus korupsi yang telah banyak terjadi di sektor pertanian dan pangan, seperti kasus cetak sawah, program tanam bawang putih, impor daging, pengadaan benih, dan lain sebagainya.

Selain melibatkan banyak petani dan pelaku usaha pertanian, Said menjelaskan bahwa praktik korupsi terjadi karena adanya rantai nilai yang panjang di sektor pertanian.

BACA JUGA: KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Kemeterian Pertanian, Benarkah Menteri Syahrul Yasin Limpo Resmi Jadi Tersangka?

Sektor ini memiliki skala yang besar dan berkaitan dengan program dan anggaran yang signifikan.

Menurut Said, selama ini peluang terjadinya korupsi di sektor ini sangat besar, terutama karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap program dan kebijakan terkait masih lemah.

Ditambah lagi dengan praktik korupsi yang terjadi dalam hal bantuan sarana dan input pertanian, ia menyatakan bahwa program-program tersebut sangat rentan terhadap korupsi.

Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa jika terbukti bahwa Syahrul dan anak buahnya terlibat dalam praktik korupsi, hal tersebut akan berdampak pada produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

Menurut Said, mimpi untuk mensejahterakan petani dan mencapai kedaulatan pangan hanya akan menjadi wacana kosong jika hal ini terjadi.

Koruptor akan terus mendapatkan keuntungan dari korupsi sementara petani terus menderita dalam kemiskinan.

Ia menambahkan bahwa cita-cita undang-undang mengenai kedaulatan pangan hanya akan menjadi angan-angan belaka.

Jika dugaan korupsi ini terbukti, Said menuntut agar Kementerian Pertanian segera melakukan perubahan mendasar dalam sistem tata kelolanya, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang telah lama disuarakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan