JABAR EKSPRES – Pandemi Covid-19 di Indonesia dikatakan telah terkendali dengan baik. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 telah mengubah kebijakan terkait penggunaan masker.
Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan Covid-19, menyatakan bahwa perkembangan ini merupakan tanda positif.
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait dengan Covid-19.
Baca Juga:7 Rekomendasi Game Online untuk Mengasah Kemampuan Berpikir, Dijamin Bikin Cerdas!Honda Supra X Cross 125, Pilihan Tepat Motor Bebek Sporty yang Menawan!
Dengan demikian, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan baik di dalam maupun luar negeri, kegiatan skala besar, dan kebijakan di fasilitas publik. Hal ini dilakukan dalam upaya maksimalisasi pemulihan ekonomi di Indonesia.
Surat edaran terbaru ini secara umum mengatur protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, serta kegiatan di fasilitas publik.
Tujuannya adalah agar setiap individu bertanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.
Kendati demikian, vaksinasi tetap menjadi aturan pertam hingga dosis booster, terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan mereka dengan penyakit komorbid.
Kedua, masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular Covid-19.
Namun, disarankan untuk tetap menggunakan masker dengan benar ketika dalam kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19.
Ketiga, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan penunjang pencegahan lain seperti membersihkan tangan dengan sabun dan membawa hand sanitizer.
Baca Juga:Harga dan Spek HP Samsung Galaxy A04 Juni 2023, Spek Dewa dengan Harga yang Anjlok!Aplikasi Penghasil Uang Cepat Cair Terbaru, Inilah Daftarnya
Keempat, masyarakat tetap harus melakukan protokol kesehatan lain seperti berjaga jarak terhadap yang sedang tidak sehat atau potensial tertular Covid-19.
