Apakah Pinjol Adapundi ada DC Lapangan Jika Galbay? Simak Risikonya di Sini

JABAR EKSPRES – Apakah AdaPundi memiliki DC lapangan? Masalah yang serius bagi para pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) AdaPundi adalah pengalaman gagal bayar (galbay) serta resikonya yang harus ditanggung.

AdaPundi merupakan salah satu aplikasi pinjol legal yang beroperasi di Indonesia. Pinjol sudah menjadi hal yang umum di masyarakat saat ini.

Banyak orang mengandalkan pinjol karena persyaratannya yang mudah, hanya memerlukan KTP sebagai dokumen utama.

Selain itu, prosesnya yang cepat, bahkan dalam hitungan menit saja pinjaman sudah dapat dicairkan. AdaPundi merupakan salah satu pinjol legal yang memberikan limit pinjaman yang besar.

Maksimal pinjaman yang dapat diberikan oleh AdaPundi adalah 12 juta rupiah, dengan tenor yang tidak terlalu panjang, hanya 30 hingga 90 hari.

Apakah AdaPundi memiliki debt collector (DC) lapangan? Tidak semua pinjaman online legal memiliki petugas untuk melakukan penagihan.

BACA JUGA: Besar Penalti dan Denda Jika Galbay di Jenius Flexi Cash, Apakah Ada DC?

Menurut informasi dari paylaterin.com, AdaPundi memiliki tim DC lapangan. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki tim tersebut.

Tim DC lapangan AdaPundi hanya terdapat di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Risiko Galbay AdaPundi 2023

Terdapat beberapa risiko besar yang harus ditanggung oleh pengguna atau nasabah jika mereka mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay) kepada AdaPundi pada tahun 2023.

Berikut ini adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi:

  1. Akun pengguna AdaPundi akan secara otomatis dibekukan.
  2. Pengguna akan dikenakan denda yang cukup besar. Denda tersebut akan bertambah seiring dengan waktu pelunasan. Selain itu, bunga bulanan juga akan ditambahkan.
  3. Pengguna tidak dapat mengajukan pinjaman di platform aplikasi pinjaman online lainnya.
  4. Nama pengguna berpotensi masuk ke dalam daftar BI Checking atau SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
  5. AdaPundi akan melakukan penagihan lapangan melalui DC (Debt Collector), yang mungkin akan meneror pengguna agar melunasi sisa utangnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna untuk membayar tagihan pinjaman tepat waktu di pinjol AdaPundi demi menghindari risiko yang akan terjadi jika sampai galbay.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan