Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD: Tak Akan Dibiarkan Lenyap!

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjajak babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap nama-nama yang telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun Kemenkeu.

Selaku Ketua KPK, Firli Bahuri telah memerinci sebanyak 16 orang tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun Kemenkeu.

“Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” kata Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Berikut ini merupakan nama-nama pelaku yang melakukan pencucian uang dalam kasus yang menimpa Kemenkeu ini.

BACA JUGA: Pansus Siap Dikerahkan untuk Membongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu

  1. Andhi Pramono
  2. Eddi Setiadi
  3. Istadi Prahastanto
  4. Heru Sumarwanto
  5. Sukiman
  6. Natan Pasomba
  7. Suherlan
  8. Yul Dirga
  9. Hadi Sutrisno
  10. Agus Susetyo
  11. Aulia Imran Maghribi
  12. Ryan Ahmad Ronas
  13. Veronika Lindawati
  14. Yulmanizar
  15. Wawan Ridwan
  16. Alfred Simanjuntak

BACA JUGA: Isu Pergerakan Janggal Uang Senilai Rp300 Triliun Jadi Bola Panas di Lingkungan Kemenkeu

Di lain pihak, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentar perihal perkembangan kasus ini.

Belum lama lama angkat bicara dengan mengatakan bahwa kasus pencucian uang yang nilainya setinggi langit ini masih terus dalam penyelidikan.

“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang 349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, tak akan dibiarkan lenyap,” tulis orang yang akrab disapa Prof Mahfud itu di akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu, 7 Juni 2023.

Dengan kata lain, kasus ini tetap dalam proses penyelidikan hingga penyidikan pihak aparat yang berwenang dan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mempunyai data perihal aliran uang senilai Rp300 triliun tersebut.

Lebih lanjut, pergerakan aneh dari uang setinggi langit itu merupakan hasil dari olah perkara data transaksi dari Rafael Alun yang senilai Rp500 miliar, kata Mahfud MD.

Semenjak itu, isu ini mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik dengan mengingat angkanya yang tidak main-main. Tidak mengherankan pula kalau kasus ini mendapat sorotan yang tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan