JABAR EKSPRES – Meski Kemenko Polhukam Mahfud MD menyebut ada aliran uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengaku belum mendengar informasi hal tersebut.
Bahkan Mahfud MD pun juga mengatakan bahwa pergerakan uang senilai Rp300 triliun tersebut juga beredar di lingkungan Kemenkeu.
Ia mengatakan bahwa dirinya mempunyai data perihal aliran uang senilai Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga:LINK Tes Ujian Receh Google Form Docs, Seberapa Garing Jokes Kamu?Modal Nomor HP! Cara Dapat Uang Rp150 Lewat Aplikasi Penghasil Uang
“Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ucap Mahfud MD.
Lebih lanjut, pergerakan aneh dari uang setinggi langit itu merupakan hasil dari olah perkara data transaksi dari Rafael Alun yang senilai Rp500 miliar, kata Mahfud MD.
Semenjak itu pihak Kemenkeu langsung angkat komentar secara publik di Kantor Kemenkeu, Rabu, 8 Oktober 2023.
“Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300triliun),” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Kendati begitu, untuk merespons dugaan yang beredar tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut.
“Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek,” kata Awan.
Bagaimanapun, informasi aliran uang “gaib” ini merupakan data dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:5 Keutamaan Salat Witir yang Sangat DahsyatLINK Tes Ujian Kecerdasan, Ketahui Kecerdasan yang Dominan dalam Diri Kamu di Sini!
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Isu ini seketika menjadi bola panas yang bergulir di lingkungan Kemenkeu dan menjadi viral di media sosial.
Hal ini lantas menyeret satu nama pejabat tertinggi dari Kemenkeu itu, yakni Sri Mulyani.
Hingga pemberitaan ini diberitakan, orang nomer wahid di Kemenkeu itu belum memberikan komentar terkait aliran uang janggal senilai Rp300 triliun ini.*** (arp)
