DPR Tanggapi Ide Marketplace Guru dari Menteri Nadiem Makarim

JABAREKSPRES – Komisi X DPR RI sedang memperhatikan gagasan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengenai pembentukan platform bernama Marketplace Guru atau lokapasar sebagai solusi untuk masalah pendidikan di Indonesia.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyambut baik garis besar ide yang diusulkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Namun, Dede menyatakan bahwa konsep marketplace menunjukkan bahwa guru dianggap sebagai produk atau objek.

Dalam hal ini, Dede Yusuf mengusulkan agar konsep platform lebih berfokus pada ruang talenta untuk merekrut guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

Dede mengusulkan agar konsep ini tidak menggunakan istilah marketplace, melainkan ruang talenta atau database talenta.

Dalam konsep ini, guru dianggap sebagai subjek, bukan sebagai objek atau barang yang dapat dibeli oleh sekolah-sekolah.

Dede menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru merupakan profesi pekerjaan khusus.

Dalam pandangan Dede, guru tidak harus dipandang sebagai objek, tetapi harus menjadi perantara antara kebutuhan pendidikan dan talenta yang tersedia.

BACA JUGA: Pendaftaran PPDB Dimulai, Pedagang Seragam Pasar Kosambi Tambah Stok

Konsep yang disampaikan oleh Nadiem adalah Marketplace Guru, yang merupakan basis data yang berisi profil guru.

Guru-guru ini adalah peserta seleksi PPPK yang telah melewati passing grade tetapi belum mendapatkan formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dengan sertifikat pendidik.

Marketplace Guru dijelaskan sebagai basis data yang didukung oleh teknologi, yang memungkinkan semua sekolah untuk mengakses calon guru.

Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana sekolah dapat mencari dan mengundang orang-orang yang memenuhi kebutuhan mereka.

Marketplace guru ini dirancang untuk mempermudah proses pencarian pengajar yang dibutuhkan oleh sekolah, sehingga perekrutan dapat lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Kepala sekolah dapat mengakses platform ini untuk merekrut guru dan memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus menunggu perekrutan nasional.

Dede menganggap bahwa konsep ini sebenarnya mirip dengan talent scout atau head hunter.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan