BPJS Kesehatan Rutin Lakukan Pemeriksaan Kepada Badan Usaha

BPJS Kesehatan Rutin Lakukan Pemeriksaan Kepada Badan Usaha
BPJS Kesehatan Rutin Lakukan Pemeriksaan Kepada Badan Usaha
0 Komentar

Menurutnya, pada kegiatan CoEx hari pertama di bulan Juni ini, setelah dilakukan penyandingan data masih ada beberapa badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya.

Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula badan usaha yang melaporkan gaji dengan nominal yang tidak sebenarnya.

Selisih jumlah tenaga kerja dan selisih gaji yang telah divalidasi tersebut dibuatkan berita acara pengambiilan keterangan dan segera ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk dapat didaftarkan tenaga kerja yang belum terdaftar berikut perbaikan jumlah gaji yang sebenarnya.

Baca Juga:Prioritaskan Pembuatan E-KTP Bagi Anak Usia 17, Kota Bogor Gencarkan Dukcapil Goes To SchoolKadisdik Kabupaten Bogor Pastikan Pembangunan SDN Sukamulya 02 Tinggal Tunggu Izin BPKAD

Novi, salah seorang perwakilan badan usaha dari PT Intermoda Kusuma yang hadir dalam kegiatan tersebut berpendapat bahwa kegiatan ini bermanfaat untuk untuk update data karyawannya dan sinkronisasi data karyawan yang terdaftar di sistem BPJS Kesehatan.

”Sebetulnya kekurangan dan kendala kami itu ada pada karyawan yang telah memiliki kepesertaan segmen PBI,”terangnya.

Selama ini, BPJS Kesehatan telah menjalankan proses pendaftaran dan mutasi seluruh karyawan melalui aplikasi new e-Dabu BPJS Kesehatan, hal ini mempermudah dalam proses data karyawan.

”Namun kami berharap bisa disempurnakan sehingga untuk karyawan yang terdaftar sebagai peserta segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang selama ini sering menjadi selisih jumlah peserta untuk kami, bisa diakomodasi oleh aplikasi new e-Dabu. Sehingga bisa kami registrasikan melalui sistem, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Novi. (*)

0 Komentar