Bandung Tanpa Wali Kota, Tugas Wali Kota Digantikan Oleh Siapa?

JABAR EKSPRES- Apakah Kota Bandung sekarang tidak memiliki Wali Kota semenjak ditangkapnya Wali Kota Yana Mulyana oleh KPK dikarenakan dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City? Bagaimana jika suatu kota tidak mempunyai Wali Kota dan wakilnya atau pemimpin? Berikut penjelasannya.

Hal ini telah dijawab oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Edi Rusmawan, bahwasannya ketika suatu daerah tidak mempunyai pemimpin dan wakilnya (kekosongan) maka, tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh Wali Kota atau Wakilnya akan digantikan oleh  Pelaksana Harian yang akan di tunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Pelaksanaan Harian tersebut bisanya disebut dengan PLH Wali Kota. Edi Rusmawan lalu menyebutkan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PLH Wali Kota berdasarkan 65 ayat 2.

Menurut Pasal 65 ayat 2, tugas seorang kepala daerah meliputi pengajuan rancangan Perda, penetapan Perda setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD, penentuan Perkada dan keputusan kepala daerah, pengambilan tindakan tertentu dalam keadaan darurat yang sangat diperlukan oleh Daerah dan/atau masyarakat, serta pelaksanaan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nah, saat ini tugas Wali Kota Bandung telah digantikan oleh PLT Wali Kota Ema Sumarna. Berikut profilnya.

Ema Sumarna telah secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Barat nomor 16/KPG.07/Pemotda, yang dikeluarkan pada 16 April 2023. Penunjukan Ema Sumarna sebagai Plh Wali Kota Bandung dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

 

Surat tersebut menyebutkan bahwa tugas sehari-hari Wali Kota Bandung akan diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah di Kota Bandung hingga ada ketentuan dan kebijakan lebih lanjut.

 

Ema Sumarna adalah seorang pria yang lahir di Sumedang pada tanggal 7 Desember 1966. Sebelum menjabat sebagai Sekda Kota Bandung, Ema telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai jabatan birokrasi di Kota Bandung. Ema pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan