Apa Jadinya Jika Bandung Tanpa Walikota dan Wakilnya?

JABAR EKSPRES – Saat ini Kota Bandung tengah mendapat musibah yang cukup serius, lantaran sekarang ini Bandung tanpa Walikota dan Wakilnya.

Kondisi yang menyedihkan ini menjadi sorotan warganet, bahkan hingga disebut sebagai kota yang tak memiliki pemimpin daerah atau yatim piatu.

Paska meninggalnya Walikota Bandung, Almarhum Oded M Danial, wakilnya, Yana Mulyana mengisi posisi sebagai Walikota yang tersisa sekitar satu tahunan.

Namun, sayangnya belum genap satu tahun, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Dari kejadian itu, Yana pun harus menghadapi proses hukum, sehingga harus melepas jabatan sebagai Walikota.

Dengan terpaksa saat ini Bandung tanpa Walikota untuk kedua kalinya. Musibah ini pun menjadi sorotan publik.

Saat ini Bandung tidak memiliki pemimpin daerah, padahal banyak pekerjaan mendesak yang harus segera diselesaikan.

Kemudian, tugas-tugas walikota ini dibantu dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian atau PLH.

Sebagaimana tercatat dalam Pasal 65 ayat 2, tugas Kepala Daerah adalah mengajukan rancangan Perda, menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan berasama DPRD, menetapkan Perkada dan Keputusan Kepala Daerah, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lantas apa jadinya jika sebuah kota tidak ada pemimpin seperti yang kota Bandung rasakan saat ini?

Bandung yang saat ini tanpa walikota atau yatim piatu, lantaran tidak memiliki pemimpin daerah walikota dan wakil walikota.

Kondisinya memang cukup mengkhawatirkan, karena hampir setiap hari ada saja unggahan media sosial yang menunjukkan kejadian kriminalitas.

Merespon hal tersebut, Polretabes Bandung pun bergerak cepat dalam menangani potensi kejahatan jalanan pada malam hari.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan