Update Info CPNS 2023, Simak Syarat, Jadwal, dan Bidang yang Dibuka!

JABAREKSPRES – Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, dan berikut adalah info lengkap mengenai persyaratan, cara pendaftaran, jadwal, serta tips untuk lolos tes CPNS 2023.

Bagi mereka yang memiliki cita-cita untuk menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), informasi terbaru ini tentu sangat penting.

Pemerintah berencana untuk membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni 2023.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernama Alex Denni, bahwa seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia juga membenarkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan pada bulan Juni 2023, dan pengumuman mengenai formasi CPNS akan dimulai pada bulan April 2023.

Sebelumnya, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan terbuka untuk umum.

Menurutnya, tidak hanya sekolah kedinasan yang dapat mendaftar, tetapi juga masyarakat umum dapat mengikuti penerimaan CPNS tahun ini.

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendaftar CPNS:

  1. Syarat Peserta CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Sebelum mendaftar, perhatikan persyaratan peserta di atas dan pastikan Anda memenuhinya. Jika memenuhi syarat, selanjutnya periksa persyaratan berkas yang diperlukan.

  1. Persyaratan Berkas:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan