Calon Jamaah Haji Kedapatan Bawa Benda yang Dilarang, Ada yang Bawa Rice Cooker

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat (Kemenag Kanwil Jabar) menyebut masih menemukan calon jamaah haji yang masih membawa benda-benda yang dilarang.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian menjelaskan bahwa para calon jamaah kerap kali kedapatan membawa barang seperti power bank, pemanas air, hingga rice cooker didalam kopernya.

“Jadi masih ada (jamaah membawa benda terlarang), tetapi bukan benda terlarang berupa senjata tajam hanya, alat-alat elektronik yang memang tidak boleh dibawa dalam penerbangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023)

Selain benda elektronik, Boy menyebut bahwa calon jamaah haji juga sering membawa barang seperti air minum dalam kemasan hingga rokok yang melebihi batas ketentuan dalam penerbangan.

“Rata-rata bawa air minum dalam kemasan (AMDK), bahkan di embarkasi JKS (Jakarta-Bekasi) masih banyak yang membawa rokok lebih dari dua slop, gunting, dan alat pencukur jenggot. Jadi itu enggak boleh dari penerbangannya,” ucapnya

Meski begitu, Boy menuturkan bahwa sampai saat ini sudah ada sebanyak 21 kloter calon jamaah haji asal Jabar yang telah diberangkatkan ke tanah suci Arab Saudi.

“Sudah ada 21 kloter (yang berangkat), dan satu kloternya itu macam-macam karena kalau Jawa Barat ini, ada yang 405, ada yang 480, dan ada juga yang 374 jemaah,” pungkasnya.9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan