Perguruan-perguruan tinggi tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat seperti melakukan praktik jual-beli ijazah dan kelas-kelas fiktif.***
Praktik Jual Beli Ijazah di Perguruan Tinggi, DIKTI: Banyak Terjadi di Jabar dan Banten
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News