Inilah Rincian Aset Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK

JABAR EKSPRES – Rincian Aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diungkap oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa aset milik mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo oleh tim pejabat KPK.

Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan bahwa aset milik Rafael Alun Trisambodo yang di sita KPK ada di tiga Kota Berbeda.

BACA JUGA: Aset Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Ali Fikri Ungkap Rinciannya

Ali Fikri mengungkapkan aset mantan pejabat DJP tersebut dari Kota Solo, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jakarta.

Dari rincian tersebut, ada kendaraan mewah hingga rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh tim penyidik KPK

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com Dari PMJ News pada Rabu, 31 Mei 2023.

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” lanjutnya.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” katanya, menambahkan.

Rincian Aset Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK

1. Solo, Jawa Tengah

– 2 mobil jenis Toyota Camry

– Land Cruiser

2. Jogjakarta

– Motor gede Triumph 1200 cc

3. Jakarta

– Rumah di Simpung

– Rumah kost di Blok M

– Kontrakan di Meruya

Seperti diketahui bahwa aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara kini, tim KPK masih menelusuri aset milik sang mantan pejabat DJP yang diduga hasil pencucian uang.

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi asang mantan pejabat DJP tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak KPk belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyitaan sejumlah aset milik mantan pejabat DJP tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan