Aset Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Ali Fikri Ungkap Rinciannya

JABAR EKSPRES – Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait disitanya aset Rafael Alun Trisambodo (RAT) tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membeberkan aset milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang disita KPK.

BACA JUGA: KPK Periksa Kembali Harta Milik Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya, Ali Fikri membenarkan bahwa aset Rafael Alun Trisambodo disita oleh KPK

Lebih lanjut, ia merincio aset mantan pejabat DJP tersebut di antaranya yakni mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.

Menurutnya, KPK menyita aset milik ayah Mario Dandy tersebut di Solo, Jawa Tengah yaitu dua mobil jenis Toyota Camry dan land Cruiser.

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com Dario PMJ News pada Rabu, 31 Mei 2023.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo yang ada di Jogjakarta berupa motor gede Triumph 1200 cc.

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” lanjutnya.

Serta, lanjutnya, aset mantan pejabat DJP yang ada di Jakarta berupa rumah di Simpung, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” katanya, menambahkan.

Seperti diketahui bahwa aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara kini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang.

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Namun, hingga saat ini pihak KPk belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyitaan sejumlah aset milik mantan pejabat DJP tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan