JABAR EKSPRES – Pencairan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 5 Juni 2023 akan memiliki dampak yang signifikan bagi ekonomi nasional. Hal ini di ungkapkan oleh Bambang Irawan, seorang Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Bambang Irawan, pemberian gaji 13 kepada ASN telah di atur dalam peraturan perundangan dengan tujuan memberikan penghargaan terhadap pengabdian dan kinerja aparatur sipil negara, termasuk pensiunan. Selain itu, pencairan gaji 13 pada pertengahan tahun juga bertujuan untuk membantu PNS dalam menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra, terutama terkait dengan biaya pendidikan saat memasuki tahun ajaran baru.
Misalnya, peningkatan permintaan akan produksi bahan kain untuk seragam sekolah akan mempengaruhi industri printing dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin asesoris identitas siswa dan penjahit pakaian. Selain itu, kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga yang paling dominan dalam pendapatan nasional Indonesia juga akan di tingkatkan oleh pencairan gaji-13 ini.
Baca Juga: Laptop Gaming Murah Meriah Spek Dewa yang Bikin Ngegame-Mu Makin Seru!Resep Kuliner Khasnya Kota Bandung
Meskipun demikian, Bambang Irawan menyarankan agar para PNS menggunakan gaji-13 dengan bijaksana. Investasi dalam pendidikan anak harus menjadi prioritas utama, mengingat pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa. Setelah menerima gaji 13 ini, setiap rumah tangga PNS sebaiknya memiliki rencana pengeluaran yang jelas, termasuk dalam hal prioritas pengeluaran.
