Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH Kemensos Masih Bergulir, KPK Geledah Rumah Tersangka

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial atau Kemensos masih bergulir.

Seperti diketahui bahwa dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pada Senin, 29 Mei 2023, tim Penyidik KPK menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos!

“Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kataKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Mei 2023.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itersebut.

Di antaranya yakni, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Lebih lanjut, Ali pun membeberkan soal penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya di rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos tersebut.

Berdasarkan informasi, rumah tersangka berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.

Kemudian Ali mengatakan bahwa penyidik KPK menemukan beberapa dokumen.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK menemukan bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah tersebut.

“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya, memungkasi.

Sebelumnya, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kemensos mengejutkan publik.

Sejumlah pihak berharap agar dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PHK) 2020-2021 di Kemensos tersebut segera menemui titik terang, lantaran dinilai telah merugikan negara. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan