JABAR EKSPRES – Pelaku tabrak lari dengan menggunakan kendaraan besar atau biasa disebut motor gede (moge) di Jalan Raya Ciamis – Cihaurbeuti, Ciamis Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu, 27 Mei 2023 telah berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Terkait dibekuknya pelaku tabrak lari menggunakan moge di Ciamis tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo.
Wibowo menjelaskan bahwa pelaku tabrak lari menggunakan moge di Ciamis tersebut menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu, 28 Mei 2023.
BACA JUGA: TTG Unggulan Asal Ciamis Perketat Saingan Lomba TTG Nasional
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelaku tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya tersebut jatuh, sehingga tetap melanjutkan perjalanan
Namun, menurut keterangan Wibowo, pelaku menyerahkan diri setelah insiden itu viral di masyarakat.
“Yang bersangkutan (pelaku) itu tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggolnya itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan.
Tapi setelah tahu dan cukup viral di masyarakat, akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis tanggal 28 Mei hari Minggu,” katanya di Mapolda Jabar, pada Senin, 29 Mei 2023.
Berdasarkan informasi, kronologi insiden tabrak lari tersebut, awalnya pelaku berinisial T (50) dengan menggunakan kendaraan moge berjenis Piaggio Motgozical berkekuatan 1400 CC dengan nomor polisi B 4363 SZI hendak melakukan perjalanannya ke Jakarta bersama 16 kendaraan lainnya usai menghadiri kegiatan di wilayah Pangandaran.
Namun setibanya di lokasi kejadian, Wibowo mengatakan bahwa T langsung menyenggol korban yang mengunakan kendaraan Yamaha Aerox bernomor Polisi D 5101 ZDN hingga terjatuh.
“Rombongan ini datang untuk meramaikan kegiatan (di Wilayah Pangandaran) sebagai simpatisan datang tanpa undangan.
Namun saat balik (ke Jakarta), tiba-tiba di TKP kendaraan ini mencoba untuk mendahului Yamaha Aerox, dan saat mendahului langsung menyenggol kendaraan sehinggga motor dan pengendaranya terjatuh,” katanya.
Dari adanya kejadian ini, korban langsung mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
“Langsung dibawa ke rumah sakit (saat kejadian), dan menurut informasi sekarang sudah bisa jalan jalan,” lanjutnya.
Wibowo pun menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebagai tersangka.